Harap diingat :
1. Sosialisasi pembentukan kelompok binaan hanya bagi mrk yg berminat & membutuhkan. Jgn ada pemaksaan utk menarik anggota kelompok binaan.
2. Pembentukan kelompok binaan disesuaikan dgn keahlian msg2 agar pemberdayaannya dpt maksimal.
3. Diharamkan utk menarik kelompok yg telah dibina oleh pihak lain. Jika kelompok tersebut tetap ingin bergabund dgn yayasan, hrs ada srt keterangan sdh tdk terikat dgn pembinaan oleh pihak lain.
4. Diharamkan memungut biaya atas pendaftaran kelompok binaan.
5. Ingat, program adalah kebutuhan mrk jadi jika mrk merasa tdk membutuhkan tdk ada kerugiannya bagi yayasan.
6. Harap disadari bahwa keuntungan pembentukan kelompok binaan adalah utk kepentingan individu yg terkait bkn utk yayasan.
Jika org saja berminat mendapatkan kucuran kredit dr bank dgn agunan dan pengembalian kredit, kenapa harus ragu menjadi anggota kelompok binaan?
Tdk ada prosedur birokrasi yg rumit, pengembalian modal, agunan dan biaya admistrasi pengajuan.