Assalamualaikum..
Kami dari Pengurus Kab. Blora-Jateng, mohon pencerahan tentang kelompok binaan yang dibentuk.
Dalam persepsi kami kelompok binaan yang dibentuk masing-masing meliputi bidang PENKESRA dan KEMITRAAN, setiap kelompok terdiri krg-lebih 10 orang, kelompok binaan berada di area desa/kelurahan, setiap desa dapat lebih dari 1 kelompok binaan baik bidang penkesra maupun kemitraan. sebagai contoh bidang penkesra di desa tertentu terdapat 1 kelompok atau lebih binaan yang nantinya menjadi sasaran program penkesra. demikian juga untuk bidang kemitraan.
Apakah benar PERSEPSI kami seperti di atas?
Jika SALAH persepsi mohon diberikan pencerahan?
Untuk yang bidang penkesra, 1 kelompok binaan tersebut terdiri atas kelompok masyarakat dengan kiriteria yg bagaimana? (misalnya yg bergolongan tidak mampu)
Untuk yang bidang kemitraan, 1 kelompok binaan tersebut terdiri atas kelompok mitra masyarakat dengan kiriteria yg bagaimana? (misalnya yg mempunyai usaha kecil mandiri secara bersama2/berkelompok)
terimakasih sebelummnya.
Mohon maaf kalo salah topic di sini.
Wassalamualaikum.
Sofwan Wiryoputro
Sekretaris Kab. Blora_jateng
sofwanwp@yahoo.co.idcontact : 08157610890