ass kum
mohon penjelasan mengenai pengadaan barang yang akan diperbantukan ke klp binaan, apakah dikoordinir dari pusat, atau diserahkan kepada daerah untuk pengadaannya..?
jika dalam prakteknya kelompok binaan membutuhkan biaya tenaga kerja dan atau sewa lahan, bagaimana cara memenuhinya..?? mengingat bentuk bantuan harus berupa natura (barang)
tmk ksh
wass kum