Assalamualaikum wr. wb.
setelah rakor dgn tim pusat pertengan bulan ini di jombang, menurut bapak pembina kami akan di berikan juklak dan juknis untuk program yg akan dijalankan dalam perekrutan warga binaan, yg kami mw tnyakan, apakah juklak dan juknis tersebut apa bisa kami download atau langsung kami minta ke pengurus pusat?soalnya, pengurus propinsi juga tidak bisa memberikan kami akan hal tersebut.
terima kasih atas jawabannya
wassalamuailaikum wr. wb